Polisi menjaga naskah UNASSetelah ramai pesta nyontreng pada 9 April yang lalu, sekarang anak-anak sekolah sedang diramaikan juga dengan urusan nyontreng terkait ujian nasional. Saat saya SMP dulu, teknik menjawab soal ujian masih dengan cara mencontreng (orang Jawa bilang: cawang) atau kadang dengan tanda silang (X) menggunakan pulpen, tetapi saat ini sudah menggunakan teknologi baru dengan arsiran pensil 2B pada kertas jawaban komputer.

Setidaknya ada 2 fenomena menarik terkait UNAS yang sempat menggelitik hati saya. Pertama, Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), institusi paling bertanggungjawab atas sukses tidaknya UNAS, menerjunkan tidak kurang dari 1.030.000 pengawas di seluruh Indonesia pada pelaksanaan UNAS mulai hari ini, 20 hingga 22 April. Dan kedua, untuk pengamanan pelaksanaan UNAS SMA tersebut di Jawa Timur saja dikerahkan tak kurang dari 9.330 personel kepolisian dalam sebuah sandi yang dinamakan Operasi Cendekia Semeru 2009. Jumlah ini merupakan dua kali lipat dari personel kepolisian yang dikerahkan pada UNAS tahun sebelumnya.

Untuk apa sejuta pengawas itu dikerahkan? Tentu untuk mencegah terjadinya praktek kecurangan dalam pelaksanaan UNAS. Kita sangat kenal dengan praktek ini: nyontek! Budaya amoral yang telah kita wariskan turun-temurun kepada anak-cucu kita hingga detik ini. Hanya bedanya, dulu kita menggunakan cara-cara kuno seperti gulungan atau lipatan kertas untuk menulis contekan yang kemudian disembunyikan di lengan atau balik baju; kadang kita juga menulisnya di paha, lengan, meja, atau alas menulis. Tetapi sekarang lebih canggih. Pakai teknologi: SMS via HP. Untuk mengelabui pengawas, kadang perlu diselingi ijin buang air kecil dulu ke toilet — padahal yang dilakukan adalah membaca SMS contekan.

Yang juga mengkhawatirkan pelaksana UNAS adalah kebocoran naskah sebelum diujikan. Ini juga praktek nyontek, yang lebih nekat lagi. Betapa tidak? Pelakunya adalah mereka yang terlibat langsung dengan pembuatan dan distribusi naskah. Pejabat terkait, penyusun naskah, pencetak, pengangkut, pengawal, dan yang ketempatan naskah: para guru dan kepala sekolah! Dari bocoran naskah, mereka bisa menyusun kunci jawabannya. Jadi, bukan lagi contekan rumus yang dikirim via SMS ke HP para peserta UNAS, melainkan kunci jawaban! Bukan lagi bahan siap dimasak, tetapi satu porsi menu di atas piring siap dilahap. Aha, betapa enaknya?

Untuk mencegah terjadinya tindak amoral di bidang pendidikan yang suci itulah dikerahkan sejutaan pengawas untuk mencegah nyontek di ruang ujian, dan juga ribuan polisi untuk mencegah nyontek naskah di tengah jalan. Untuk keperluan itu, dana yang digelontorkan pun mencapai ratusan milyar. Tak kurang 59,5 milyar untuk UASBN, 296,9 milyar untuk UNAS SMP/SMA, serta 83 milyar untuk pengawas. Bahkan dana pengawas pun masih dianggap kurang dari riil yang diperlukan sebesar 139 milyar.

Bayangkan, diperlukan hampir 0,5 trilyun rupiah untuk urusan mencegah nyontek saja; atau dalam bahasa Prof. Mungin Eddy Wibowo, Ketua BSNP, “Kami tegas dalam hal ini. Kejujuran harus diutamakan.”

Nyontek atau secara umum ketidakjujuran mungkin sudah berurat-berakar pada bangsa ini. Bahkan itu sangat mengemuka di dunia pendidikan anak bangsa, sampai-sampai upaya untuk meredamnya melibatkan jutaan orang dan milyaran dana. Jika sebuah bangunan suci pengetahuan didirikan di atas pondasi yang keropos seperti ini, apa jadinya output mereka kelak?

***

Apa alternatif model ujian lain agar tak perlu mengerahkan pengawas, polisi, dan menggelontor duit bermilyar untuk urusan nyontek ini?

Rasanya banyak yang bisa dipilih. Pertama, essay open book. Seringkali saat kuliah dulu di Jurusan Informatika ITS, ujian semesteran saya menggunakan sistem yang membolehkan mahasiswa “membuka buku apa saja” ini. Bentuk jawabannya essay. Bukan multiple-choice. Tetapi meski open book, boleh “nyontek abis” dari buku, jangan harap jawabannya tersedia instan di halaman-halaman buku itu.

Kedua, dalam bentuk karya. Ujian praktek-lah gampangnya. Fisika dan biologi mungkin bisa dengan karya hasil penelitian laboratorium atau lapangan. Kalau sewaktu mahasiswa dulu, jika mahasiswa jurusan lain pulang saat liburan semester, kami masih harus mengerjakan sebuah program aplikasi terkait dengan ujian mata kuliah tertentu.

Jika demikian, maka SMS tentu sulit digunakan untuk mengirim contekan. Siswa atau mahasiswa dipaksa ‘menuangkan’ jawabannya atau mengerjakannya dalam bentuk karya. Jadi, tak perlu pengawas. Tak perlu polisi untuk pengawalan naskah ujian, apalagi jika ujian tersebut bisa dibuat lokal saja. Karena bagaimanapun tiap sekolah, tiap daerah, satu dengan lainnya memiliki karakteristik yang berbeda.

Wallahu a’lam.

***

Keterangan.
Sumber gambar: http://dispendik.surabaya.go.id

Bookmark and Share