Setelah kaum Muslimin dapat membebaskan Makkah dan tinggal di sana selama dua minggu, maka pada tanggal 6 bulan Syawal tahun 8 H, mereka berangkat menuju Hunain. Hunain adalah sebuah perkampungan kecil berbentuk lembah, lebih dari satu hari perjalanan dari Makkah menuju Thaif. Di sana suku Hawazin, Tsaqif dan beberapa suku lainnya telah mempersiapkan sejumlah pasukan untuk menyambut kedatangan pasukan kaum muslimin.

Rasulullah saw. memimpin pasukan itu yang berjumlah tak kurang dari 12.000 orang; 10.000 orang dibawa Rasulullah saw. dari Madinah dan 2.000 orang yang terdiri atas orang-orang Makkah dan sekitarnya yang menyatakan masuk Islam saat futuhul Makkah. Barisan berjalan kaki dan barisan pasukan berkuda tentara Islam bergerak serentak diiringi barisan beratus unta yang membawa perbekalan makanan serta persenjataan lengkap. Tiap-tiap kabilah membawa benderanya masing-masing yang berkibar-kibar ditiup angin lembah padang pasir yang berbukit-bukit. Sementara setiap orang memegang pedang, busur gandewa berikut warastra penuh anak panah, ataupun tombak panjang bermata besi yang berkilat-kilat. Debu-debu beterbangan di setiap hentakan kaki-kaki mereka, membubung tinggi memenuhi langit, meninggalkan jejak yang panjang di belakang mereka.

Setiap wajah terlihat begitu bangga dan gembira. Bagaimanapun, baru sekali itu pasukan muslimin bergerak dalam jumlah yang begitu besar. Persenjataan lengkap. Persediaan makanan dan perlengkapan perang lebih dari cukup. Kekuatan mereka kini hampir empat puluh kali lipat dibanding jumlah mereka ketika menghadapi musuh pertama kali di medan perang Badar. Tak heran jika di sana-sini terdengar ungkapan, “Lan nughlabal yauma likatsratina.” Hari ini kita sudah kuat, tidak mungkin ada yang mampu mengalahkan kita. Di samping itu yang menjadi sasaran hanyalah Hunain. Apa artinya Hunain bila dibandingkan dengan pasukan hebat ini? Bukankah Makkah yang lebih kuat sudah bisa dikalahkan tanpa perlawanan?

Tetapi apa yang kemudian terjadi? Sesampainya di Hunain, ternyata musuh sudah mempersiapkan diri dengan strategi dan teknik peperangan yang jitu. Kaum Muslimin dibiarkan dulu masuk lembah yang sempit itu, sedangkan di sisi kiri-kanan, di puncak-puncak gunung sudah dipenuhi oleh pemanah-pemanah dari pasukan Hawazin, Tsaqif dan sekutunya yang bisa membidik sasaran dengan mudah.

Ketika kaum Muslimin menuruni gurun Tihamah, sebuah serangan berupa hujan panah datang tiba-tiba. Kaum muslimin sulit menggunakan senjata karena sangat berdesak-desakan di lembah sempit itu. Bercerai-berailah pasukan yang dibanggakan itu, mereka lari pontang panting meninggalkan medan peperangan. Yang tetap di tempat tidak bergeming sedikitpun hanyalah Rasulullah saw., sebagian sahabat Muhajirin dan Anshar, dan mereka yang siap mati membela Nabi. Mereka inilah yang lalu bisa membalik keadaan, sehingga pasukan muslimin akhirnya bisa meraih kemenangan.

***

Dalam perang Hunain ini, kaum muslimin nyaris mengalami kekalahan yang memalukan akibat kebanggaan yang berlebihan terhadap jumlah mereka yang dikira tidak akan terkalahkan. Peristiwa ini diabadikan Allah swt. di dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah: 25,

Q.S. At-Taubah: 25
Q.S. At-Taubah: 26

Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mu’minin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.

***

Dari perang Hunain, kita bisa berkaca dan belajar bahwa jumlah yang besar tidaklah berarti apa-apa jika hanya untuk dibanggakan. Ini sangat relevan dengan kita, kaum muslimin, di negara ini. Di negara ini, muslim adalah mayoritas. Dulu masih 90% lebih. Tetapi sekarang jumlah itu layak dipertanyakan, meski tetap mayoritas. Tetapi, jumlah yang mayoritas itu apakah tercermin pada kehidupan sehari-hari kita, kehidupan kenegaraan kita, kehidupan berbangsa kita?

Contoh paling up-to-date, sebentar lagi kita akan menjalani pemilihan presiden untuk periode 2009-2014. Sudah ada tiga pasangan capres-cawapres yang ditetapkan KPU. Pertanyaannya, dimanakah posisi kaum muslimin? Dimanakah posisi partai-partai yang mengaku berlandaskan Islam atau setidaknya berangkat dari komunitas Islam? Mereka tercerai-berai dalam mendukung pasangan capres-cawapres. Bahkan beberapa diantaranya, satu partai yang sama, sebagian dari mereka mendukung pasangan yang satu, tetapi sebagian dari mereka juga mendukung pasangan yang lain.

Jika demikian halnya, maka kapankah kita, kaum muslimin bisa menguasai tatanan di negeri ini, mengaturnya hingga bisa mewujudkan masyarakat yang gemah ripah loh jinawi berdasarkan prinsip Islam? Karena yang terjadi justru sangat ironis. Mereka terpecah-belah ke dalam banyak partai, berbangga diri dengan partai masing-masing, tinggi hati dengan jumlah massanya yang banyak, selain sebagian diantara mereka tidak berlandaskan pada aqidah yang kokoh, karena visi dan misinya bukanlah ketaqwaan untuk mendapat ridho Allah swt. Hal ini, kata Allah, laksana bangunan di tepi jurang yang setiap saat bisa runtuh, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. At-Taubah: 109,

Q.S. At-Taubah: 109

Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.

Lalu apa jadinya bangunan yang didirikan tidak karena dasar taqwa? Lanjutan ayat itu memberi jawab,

Q.S. At-Taubah: 110

Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Nuansa perpecahan seperti ini agaknya tidak sejalan dengan anjuran Rasulullah saw. untuk semampu mungkin merajut kesatuan dan kebersamaan (kejamaahan) umat serta menghindari perpecahan dan ketidakbersamaan. Sebagaimana dalam sebuah hadits,

اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَاْلفُرْقَةُ عَذَابٌ رواه احمد والطبرانى

Jamaah (bersatu) itu rahmat, dan berpecah-belah itu adzab. (H.R. Ahmad dan Thobaroni)

***

Lalu, apakah syarat agar kita mampu memperoleh kemenangan yang kita cita-citakan? Allah swt. berfirman di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Anfaal: 45-47, yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.

Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu bertanazu’, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.

Ada enam syarat untuk meraih kemenangan sebagaimana maksud ayat di atas: (1) berlaku tsabat, berteguh hati di dalam memegang ajaran Islam (2) memperbanyak dzikir (3) taat kepada Allah dan Rasul-Nya (4) tidak berlaku tanazzu’ (5) sabar, serta (6) tidak takabur dan riya’, sebagaimana kaum muslimin ketika berangkat ke perang Hunain.

Salah satu dari keenam syarat di atas adalah menghindari tanazzu’. Tanazzu’ artinya berebutan. Tanazu’ terjadi manakala sasaran atau obyeknya satu (tunggal) sementara pelaku atau subyeknya berbilangan (banyak). Jikalau umat Islam mayoritas di sebuah negeri sebagai basis massanya, namun wadah atau saluran politiknya berjumlah sekian banyak dan bermacam-macam; mulai dari yang sekuler, nasionalis-sekuler, nasionalis-religius, modernis, tradisionalis, bukankah itu semua menunjukkan adanya indikasi tanazu’?

Sebaliknya, musuh-musuh Islam mungkin mengalami hal serupa, berpecah-belah dalam sejumlah partai, tetapi ketika menghadapi umat Islam, mereka bersatu-padu dan bahu-membahu. Inilah sesuatu yang tidak atau belum terjadi pada kita, umat Islam di Indonesia ini; manakala ketika menghadapi lawan-lawan politik kita, justru kita berpecah-belah. Na’udzubillah min dzalik.

***

Kalau umat Islam secara internal sendiri sudah ber-tanazu’ seperti itu, akankah diperoleh kemenangan yang kita idamkan? Sungguh jauh panggang dari api, seperti kata pepatah: menunggu bulu gagak berubah putih.

Sebuah kaidah fikih mengatakan:

النَّهْىُ يَقْتَضِ اْلفَسَادَ

Larangan itu menunjukkan arti rusak.

Ini berarti, setiap usaha kaum muslimin yang cenderung atau berdampak terjadinya tanazu’, padahal tanazu’ itu larangan keras, maka usaha-usaha itu dikategorikan rusak, tidak layak didukung dan diikuti.

Apakah ini termasuk fenomena multipartai di negara kita? Wallahu a’lam, jawabannya kembali kepada kita masing-masing. Yang jelas, ini bukanlah ajakan untuk memilih golput. Apalagi fatwa MUI menetapkan bahwa golput itu haram, yakni jika masih ada wakil yang kita percaya bisa mewakili kepentingan kaum muslimin dalam pasangan-pasangan yang kita pilih. Jika kita tidak memilih, justru akan memenangkan lawan-lawan politik kita. Tetapi jika tidak ada yang bisa mewakili kepentingan kaum muslimin, golput mungkin sebuah pilihan dan pilihan ini tidak masuk ke dalam kategori haram sebagaimana fatwa MUI.

Apakah ketiga pasangan capres-cawapres kita tanggal 8 Juli nanti ada yang mewakili kepentingan kaum muslimin, membela urusan kaum muslimin? Jawabannya kembali kepada diri kita masing-masing.

Semoga Allah melindungi diri kita dan keluarga kita dari memilih pemimpin yang salah. Semoga Allah selalu membimbing kita menuju jalan kebenaran. Semoga ke depan, kaum muslimin mampu digerakkan hatinya untuk lebih memilih berjamaah, bersatu-padu dan bahu membahu, ketimbang bercerai-berai ke dalam banyak wadah yang saling terpisah. Bukankah Allah swt. lebih mencintai mereka yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan (shaf) yang kokoh? Sebagaimana firman-Nya:

Q.S. Ash-Shaaf: 5

Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

Wallahu a’lam.

***

Keterangan.
Sumber tulisan: Buku Taushiyah Faktual, M. Ihya’ Ulumiddin, Vde Press Surabaya, 2001
Sumber tulisan Al-Qur’an: www.dudung.net/quran

Bookmark and Share