Mimpi[Catatan Ramadhan 1430 H #2]

Kemarin Ramadhan hari ke-2 mendapat tugas mendadak dari Ust. Suherman Rosyidi, membaca hadits dalam kitab Shahih Jami’ush Shagir Muhammad Nashiruddin al-Albaniy ba’da shubuh di masjid perumahan. Setiap Ahad selama ramadhan ini.

Dan hadits yang saya baca ba’da shubuh itu berbicara tentang risalah dan kenabian yang telah berakhir.

اِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِي وَلاَ نَبِيَّ وَلَكِنْ المُبَشِّرَاتُ رُأْياَ الرَّجُلِ المُسْلِمِ وَهِيَ جُزْءٌ مِنْ اَجْزَاءِ النُّبُوَّةِ

Sesungguhnya risalah dan (masa) kenabian telah berakhir. Maka tidak ada rasul setelahku, dan tidak juga nabi. Kecuali (yang ada adalah) pemberi berita gembira; mimpi seorang muslim. Sesungguhnya hal itu merupakan bagian dari kenabian. (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi)

Ada 3 hal yang bisa dipetik dari hadits ini. Pertama, bahwa risalah dan masa kenabian sudah berakhir dengan diutusnya Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul. Ini berarti, tidak ada rasul lagi diutus setelah Baginda Nabi saw. Tidak juga seorang nabi.

Tentang Rasulullah saw. sebagai pamungkas para nabi juga diungkapkan di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab: 40.

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

“Al-Khatam” selain berarti “penutup”, ada juga yang mengartikan sebagai “cincin” (penghias). Ini berarti, khataman nabiy diartikan sebagai cincin (penghias) para nabi. Hal ini lantas dijadikan hujjah untuk menafsirkan bahwa sebagai khataman nabiy Rasulullah saw. itu hanyalah penghias para nabi dan bukan penutupnya. Tetapi hal ini dibantah oleh para ulama, karena pada dasarnya makna umum “al-khatam” adalah “sesuatu yang digunakan untuk mengakhiri sesuatu yang lain”. Cincin pun bisa bermakna “penutup”, karena cincin surat juga menggunakan “al-khatam” dalam bahasa Arab. Cincin surat dalam dunia modern bisa berupa stempel, cap, tanda tangan, dan sebagainya yang semuanya bermakna sebagai “penutup” surat. Walhasil, al-khatam bermakna penghias untuk khataman nabiy tidaklah tepat.

Ada juga yang berpendapat bahwa sebagai khataman nabiyyin, Muhammad saw. hanyalah “penutup para nabi” dan bukan “penutup para rasul”. Ini pun terbantahkan, karena sebagaimana kita ketahui bahwa rasul pastilah nabi, sedangkan nabi belum tentu rasul. Itulah mengapa jumlah nabi bisa ratusan ribu orang, sedangkan rasul lebih terbatas. Al-Qur’an sendiri menyebutkan adanya 25 rasul saja. Karena itu, “penutup para nabi” otomatis juga “penutup para rasul” dan tidak bisa sebaliknya.

Q.S. Al-Ahzab ayat 40 di atas pun jika kita simak memiliki redaksional yang sungguh hebat. Allah mengatakan, “… tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi“. Mengapa Allah tidak memilih redaksional “Rasulullah dan penutup rasul-rasul” atau “Nabi dan penutup nabi-nabi” saja? Ini menandakan bahwa Baginda Muhammad saw. adalah seorang rasul (dan otomatis nabi), dan beliau sekaligus penutup para nabi (dan otomatis penutup para rasul juga). Redaksional yang indah, bukan?

Makna kedua dari hadits di atas, meskipun kenabian sudah terputus dan berakhir, tetapi masih ada al-mubasysyirat (pemberi kabar gembira), yakni mimpi seorang muslim. Dari beberapa hadits lain dikatakan,

Abu Hurairah ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Tiada yang tertinggal dari kenabian kecuali kabar-kabar gembira (al-mubasysyirat).’ Para sahabat bertanya, ‘Apa itu kabar gembira?’ Beliau menjawab, ‘Impian yang baik’.” (HR Bukhari, Malik, dan Abu Dawud)

Abu Hurairah ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Apabila telah mendekati Kiamat, maka mimpi seorang mukmin hampir tak pernah dusta. Dan mimpi seorang mukmin adalah 1/46 bagian dari kenabian.’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi)

Tetapi tidak setiap mimpi itu benar. Mimpi yang benar dan menjadi kenyataan hanyalah datang dari Allah swt., dan itulah yang dimaksud al-mubasysyirat sebagai bagian dari kenabian. Selain itu tentu bukan, baik mimpi yang datang dari setan ataupun gejolak jiwa. Dalam sebuah hadits dikatakan,

Sesungguhnya mimpi terkadang menjadi kenyataan dan yang seperti itu terhitung bagian dari kenabian. Kadangkala mimpi itu dari setan, dan ada juga mimpi dari gejolak jiwa. (HR Ahmad)

Dan makna ketiga, meskipun ada mimpi yang merupakan bagian dari kenabian, tetapi tidak lantas hanya karena mimpi seseorang menjadi nabi. “Bagian dari sesuatu” tidak lantas menjadikan “bagian” itu sebagai “sesuatu yang utuh”. Kalaupun disebut “sesuatu” tetap saja sebagai “sesuatu yang parsial”. Apalagi al-mubasysyirat hanyalah 1 dari 46 bagian kenabian. Bagian yang kecil saja dari sebuah kenabian dan karenanya bukan kenabian itu sendiri. Ada yang mengatakan, mereka yang mendapatkan “mimpi yang baik” atau bahkan “berdialog dengan Tuhan melalui mimpi” ini sebagai “nabi parsial” atau wali.

Tetapi bagaimanapun, ada perbedaan mendasar antara kenabian dan kewalian. Kenabian adalah konsep internal sekaligus eksternal. Sedangkan kewalian hanyalah konsep internal saja, yang pengakuannya hanya untuk dirinya sendiri. Bahkan dalam pandangan sufi, kewalian yang sempurna adalah justru bagi mereka yang mampu menyimpan rahasia ketuhanan itu sendiri. Seorang wali sejati justru tidak pernah mendeklarasikan bahwa dirinya wali.

Sedangkan konsep eksternal dalam kenabian berarti bahwa kenabian harus dideklarasikan dan menuntut pengakuan khalayak masyarakat. Ini memerlukan dua hal. Pertama, tantangan atas sebuah mukjizat. Dan kedua, seorang nabi harus ma’shum ketika menyampaikan rahasia ketuhanan (wahyu) itu. Jika tantangan sudah diumumkan, kema’shuman menyertainya, maka apa yang disampaikan adalah kebenaran. Tidak saja kebenaran kandungan wahyu, tetapi kebenaran pembawa wahyu itu sendiri.

Di sinilah letak kesalahan orang seperti Mirza Ghulam Ahmad (MGA). Dia mengaku “berdialog dengan Tuhan”, mengumumkannya kepada khalayak sekaligus disertai tantangan. Sementara setelah Rasulullah saw. tidak bakal ada yang ma’shum, maka tentu saja pengakuan dan tantangan seperti ini lantas tidak bisa begitu saja disebut kebenaran, apalagi kenabian. Ketika MGA memposisikan diri sebagai nabi dengan tantangannya, ia justru telah menjadi “diktator” dari kebenaran.

Jadi, muslim atau mukmin yang mendapatkan mimpi yang benar tidak lantas menjadikannya nabi. Mimpi yang benar pun harus tidak bertentangan dengan syara’. Itu berarti, menjadi nabi tidaklah gampang, apalagi kini mustahil setelah risalah dan kenabian itu terputus sejak Baginda Nabi saw.

Yang paling tepat kita lakukan saat ini karenanya tidak lain menjadi pengikut setia Baginda Nabi Muhammad saw., ittiba’ terhadap sunnahnya, sami’naa wa atho’naa hingga ajal tiba. Bukankah demikian?

Semoga saya tidak keliru memahami hadits ini. Wallahu a’lam.

***

Keterangan
Sumber gambar: http://usera.imagecave.com/wa0nez/

Bookmark and Share