koin peduli pritaSejak penampilannya di Pesta Blogger 2009 Oktober lalu, saya tak pernah mendengar berita lagi tentang Prita Mulyasari. Saya menduga kasusnya sudah selesai, begitu ia dibebaskan setelah mendekam 21 hari di tahanan. Karena toh kasus BLBI yang trilyunan rupiah pun, yang dulu sempat heboh, kini juga sudah tidak ada kabarnya lagi.

Tetapi rupanya saya salah sangka.

Kita kemudian tahu, pertengahan November lalu, Prita akhirnya dituntut 6 bulan penjara (dari tuntutan semula 6 tahun) oleh JPU. Tidak itu saja. RS Omni Internasional Tangerang Banten ternyata juga mengadukan Prita secara perdata ke pengadilan, yang lalu menjatuhkan vonis kepada ibu rumah tangga dengan dua anak balita itu untuk membayar ganti rugi 204 juta rupiah atas pencemaran nama baik yang dilakukannya kepada RS Omni. Ini namanya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kian tak masuk akal ketika pada mulanya ternyata RS Omni meminta ganti rugi kepada ibu muda ini 300 milyar rupiah. MILYAR! Bukan juta rupiah!

Lalu timbullah aksi peduli ini. KOIN UNTUK PRITA; yang lalu tersebar cepat di media maya — dan juga di masyarakat luas seperti snow ball alias bola salju liar. Langkah gerakan sosial membantu Prita membayar ganti rugi itu dilakukan dengan mengumpulkan koin receh, yang untuk memenuhi ganti rugi Prita diperlukan koin receh tak kurang dari 2,5 ton! Uang itu rencananya akan diserahkan kepada Prita, yang lalu akan diserahkan kepada RS Omni apa adanya! Ya, apa adanya recehan begitu.

Anda bisa mengikuti perkembangan kegiatan penggalangan dana rakyat ini pada website Koin Keadilan. Anda juga bisa mencari tahu dimana saja Posko untuk ikut menyumbangkan receh Anda pada aksi sosial ini. Anda, bahkan anak-anak Anda semua bisa turut berpartisipasi dalam kegiatan amal ini. Catat batas waktunya: tanggal 14 Desember 2009.

***

Saya hanya membayangkan; bagaimana pihak RS Omni nanti menerima berkarung uang receh ini dari Prita. Bayangkan! 2,5 ton dalam bentuk koin recehan!

Tetapi bukan itu yang sebenarnya lebih menarik dalam kasus ini. Coba perhatikan! Koin-koin itu disumbangkan oleh segenap lapisan masyarakat; dari pejabat hingga rakyat kecil seperti pemulung yang bersimpati pada kasus yang menimpa Prita, dari anak-anak TK-SD hingga DPR, dari orang-orang jalanan hingga orang-orang kantoran. Siapa saja, yang sebagian besar dari mereka justru adalah orang-orang kecil, mereka yang kurang ‘beruntung’ di negeri ini.

Melihat fenomena ini, maka uang receh tersebut menjadi bermakna ganda. Selain memang untuk membayar kerugian material dan immaterial sebagaimana tuntutan RS Omni kepada Prita, juga sekaligus tamparan dan protes masyarakat secara simbolis kepada institusi publik itu atas apa yang telah dilakukannya terhadap rakyat kecil semacam Prita. Bahkan juga pukulan berat terhadap institusi pengadilan.

Namun alih-alih malu atau enggan menerima uang dalam bentuk itu, malam ini, diantara macetnya lalu lintas di jalan Sudirman menuju bundaran HI menjelang aksi Gerakan Indonesia Bersih esok hari, 9 Desember 2009, dari siaran radio mobil yang kami kendarai, kami mendengar kabar bahwa RS Omni memandang uang receh sekalipun yang sedang dikumpulkan para aktivis KOIN UNTUK PRITA itu sebagai “alat pembayaran yang sah” juga. Presenter radio itu bahkan sampai tertawa tertahan sembari bilang: “O o, no comment” terhadap pernyataan itu.

Bagaimana halnya tanggapan RS Omni terhadap aksi koin peduli Prita? “(Dukungan) itu hanyalah opini publik,” kata mereka. Olala! Saya tak mau banyak cakap lagi. Takuuuut menjadi Prita kedua!

***

Keterangan.
Sumber gambar: koinkeadilan.com

Bookmark and Share